bismillah...


Anda ingin membuat buat Buku Tamu seperti ini?
Klik disini
0 komentar

Refleksi Kebijakan Pengosongan Kampus dan Larangan Aktivitas Malam

Tahun 2009 merupakan tahun yang memilukan bagi para aktivis lembaga kemahasiswaan dan pengurus UKM UNM. Pasalnya pada tahun tersebut kebijakan larangan aktifitas malam mulai diberlakukan di kampus ini. Lahirnya kebijakan ini adalah kegerahan pihak kampus melihat kelakuan oknum mahasiswa preman yang doyan melakukan aksi anarkis, tawuran, dan perilaku tidak terpuji sehingga pihak birokrat mengeluarkan sebuah surat instruksi mengenai kebijakan pengosongan kampus dan larangan aktivitas semalam. Keputusan ini dirasa amat merugikan sebagian besar mahasiswa khususnya para aktivis kampus dan pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNM karena pihak birokrasi dengan sepihak mengambil kesimpulan bahwa salah faktor yang memicu terjadinya aksi anarkisme adalah tingginya aktivitas malam oleh mahasiswa UNM dan mengenaralisasikannya kepada seluruh Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang ada di UNM termasuk seluruh UKM.

Empat tahun telah berlalu dan kebijakan ini masih tetap berjalan. Namun permasalahnnya, justifikasi dari pihak birokrat dengan memberlakukan kebijakan ini dapat mengurangi aksi anarkisme yang terjadi di UNM ternyata tidaklah efektif. Kita masih bisa melihat hampir setiap tahun selalu ada kasus anarkisme yang terjadi di kampus ini. Bahkan yang memilukan kejadian tahun lalu, aksi tawuran malah memakan korban (lagi). Terlebih pada kejadian yang baru saja terjadi dimana bentrok mahasiswa masih saja terjadi yang berimbas pada pembakaran UKM saat ini yang kerugiannya lebih ratusan juta rupiah.

Bandingkan saja dengan beberapa kampus yang ada di Makassar, kasus tawuran, bentrok mahasiswa di kampus ini masih sangat tinggi. Memilukan tapi fakta berkata demikian. Kampus ini terkenal karena kasus anarkisnya, bentroknya dan tawurannya. Padahal jika diselidiki, sebenarnya kampus ini sejak dulu kaya akan prestasi. Akibat nila setitik, rusak susu sebelanga, itu juga berlaku pada kampus ini. Perbuatan segelintir mahasiswa telah merusak masa depan seluruh mahasiswa UNM. Masa depan kejelasan alumni yang susah mencari pekerjaan karena citra negatif kampus kita, dan masa depan para aktifis lembaga kemahasiswaan termasuk UKM karena kebijakan ini lagi-lagi terkesan membatasi kreativitas mahasiswa.

Pasalnya kebijakan pengosongan kampus dan larangan aktivitas bermalam telah merugikan kegiatan lembaga kemahaisiswaan dan UKM. Jam operasional kampus saat ini hanya membolehkan mahasiswa berada di kampus hingga pukul 18.00 WITA, sedangkan jam berakhirnya perkuliahan dan praktikum mahasiswa terkadang sampai pukul 18.00 wita. Tentunya hanya jam malam yang efektif dapat mengumpulkan pengurus organisasi kemahasiswaan untuk membahas realisasi program kerja, latihan dan persiapan kebutuhan pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan seperti pada jurusan saya yang akan menggelar kegiatan gebyar atom, yaitu sebuah event perlombaan kimia SMA terbesar se-sul-sel-bar, namun sayangnya karena larangan ini, kami bahkan mendapat ancaman skorsing dan panggung kegiatan yang telah kami buat akan dihancurkan oleh pihak birokrat. kami bukanlah mahasiswa yang anarkis, bahkan kami adalah salah satu pihak yang menolak keras anarkis itu, namun kami harus merasakan imbas dari kebijakan ini. Usaha negosiasi dengan pihak birokrat telah dilakukan, tapi kami tetap tidak mendapat izin aktifitas malam. Ini bukan hanya kami yang mengalami tapi hampir semua lembaga kemahasiswaan dan UKM yang ada di UNM. 

Padahal kegiatan positif yang seperti ini yang harusnya lebih diintensifkan, diberi jalan, bukannya dihadang. Sulitnya izin malam yang dilakukan oleh UKM dan LK seakan membatasi dan sangat membatasi kerja-kerja mahasiswa. Membatasi kerja-kerja mahasiswa sama saja dengan membatasi kreativitas mahasiswanya. Membatasi kreativitas mahasiswa sama dengan perguruan tinggi ini telah kehilangan esensi sebagai lembaga pendidikan. Menurut pandangan Paula Freire pendidikan adalah proses pengaderan dengan hakikat tujuannya adalah pembebasan. Hakikat pendidikan adalah kemampuan untuk mendidik diri sendiri bukan untuk mendikte bahkan mengekang dan itulah yang menjadi kepincangan dari kebijakan ini.

Seharusnya jika perguruan tinggi ini serius menangani masalah anarkis yang ada pada mahasiswanya bukan malah dengan mengekang dengan memberlakukan kebijakan ini. Justru kebijakan ini akan membuat mahasiswanya semakin memberontak untuk menuntut hak kebebasan berkarya dan menjalankan amanah organisasi dengan maksimal. Masalah tawuran, anarkis, bentrok mulanya terjadi karena kurang dewasanya mahasiswa tersebut dalam menangani sebuah permasalahan yang terjadi antar individu. Coba saja jika mahasiswa tersebut dewasa pemikiran, masalah tawuran berkepanjangan yang selama ini terjadi tidak akan berlarut-larut hingga hari ini. Solusi yang selama ini dihadirkan para pihak birokrat hanyalah penanganan secara eksternal seperti kebijakan kampus ini sehingga ketika ada kesempatan, bentrok akan pecah lagi. Seharusnya ada penanganan secara interpersonal kepada mahasiswa, misalnya dengan pelaksanaan program character building yang bertujuan untuk menanamkan karakter kebangsaan, mendewasakan pemikiran mahasiswa dan sugesti bahwa segala bentuk anarkis apalagi tawuran tidak layak dilakukan untuk mereka yang berstatus pelajar/mahasiswa. Ini hanyalah sekedar masukan dari saya, seorang mahasiswa biasa-biasa saja di kampus ini yang juga turut prihatin dengan kondisi kampusnya saat ini.

Saya berharap kebijakan Pengosongan Kampus dan Larangan Aktivitas Malam dapat ditinjau kembali karena dampaknya lebih banyak merugikan mahasiswa yang sebenarnya hanya menjadi korban juga dari segelintir mahasiswa preman. Sebenarnya ini jugalah yang menjadi tuntutan para pihak LK dan UNM yang sebelumnya telah banyak melakukan aksi menolak kebijakan yang dianggap tidak efektif ini. Namun apalah daya, toak kami telah soak, capek meneriakkan segala keluhan yang ternyata tidak direspon juga. Jadi, biarlah tulisan ini menjadi salah satu senjata kami lagi sebagai wujud protesku dan semoga bisa menjembatani aspirasi kami yang selama ini terlupakan.
Salam perubahan, salam pembebasan dan HIDUP MAHASISWA...
 
;